Pengertian Administrasi Usaha

Pengertian Administrasi Usaha - Hallo sahabat STREAMING GRATIS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengertian Administrasi Usaha, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kewirausahaan, Artikel SMK/SMA, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengertian Administrasi Usaha
link : Pengertian Administrasi Usaha

Baca juga


Pengertian Administrasi Usaha

Administrasi diartikan sebagai sebuah kegiatan ketatausahaan yang mencangkup beberapa kegiatan seperti menghimpun informasi, mengelola data , mengumpulkan atau memperoleh data, mendistribusikan data , mengarsipkan data juga memusnahkan data. Itu adalah pengertian administrasi secara sempit, secara luas administrasi diartikan sebagai proses kerjasama yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu. Baca juga Materi Kewirausahaan Administrasi Usaha

Jenis Administrasi Usaha

Dalam bidang kewirausahaan administrasi usaha adalah sebagai tempat untuk mengurusi semua surat menyurat atau data dalam kegiatan usaha. Salah satunya adalah perizinan usaha.

adminstrasi

Macam – Macam Perizinan Usaha
  1. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  2. SITU (Surat IzinTempat Usaha)
  3. NPWP (Nomor Pokok Wjib Pajak)
  4. NRP (Nomor Register Pokok) Perusahaan
  5. NRB (Nomor Rekening Bank)
  6. Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan)
  7. Izin Prinsip 
  8. Izin Penggunaan Tanah
  9. IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
  10. Akta Pendirian perusahaan dari Notaris
Pajak

Pajak adalah salah satu dari jenis adminstrasi usaha antara pengusaha dengan negara atau pemerintah dimana pengusaha harus membayar sebuah pajak penghasilan , bangunan dll. Dimana bertujuan sebagai sumbangsih kepada negara sesuai dengan jumlah penghasilannya. Pengelompokkan pajak dibagi menjadi berikut:
  1. Menurut Golongannya
  2. Menurut Lembaga Pemungutnya
  3. Pajak Penghasilan
  4. Pajak PPN (Pajak Pengembalian Nilai)
  5. Pajak PPnBM  ( Pajak Penjualan Atas Barang Mewah)
  6. PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
Surat – Menyurat

Surat menyurat adalah sehelai kertas atau lebih dimana digunakan untuk berkomunikasi secara tertulis, dalam hal ini surat – menyurat termasuk dalam Administrasi Usaha, dalam dunia kewiraushaan surat menyurat dalam bisnis disebut surat niaga.

Jenis – jenis surat niaga adalah sebagai berikut:
  1. Surat Perkenalan Usaha
  2. Surat Permintaan
  3. Surat Penawaran
  4. Surat faktur
  5. Surat Pengantar Pengiriman Barang
  6. Surat Pengaduan
  7. Surat Penagihan


    Demikianlah Artikel Pengertian Administrasi Usaha

    Sekianlah artikel Pengertian Administrasi Usaha kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Pengertian Administrasi Usaha dengan alamat link https://sebuahteknologi.blogspot.com/2014/07/pengertian-administrasi-usaha.html