Ingin Kabar Saat Digerebek , Gembong Begal Di Bekasi Mati Disikat Polisi

Ingin Kabar Saat Digerebek , Gembong Begal Di Bekasi Mati Disikat Polisi - Hallo sahabat STREAMING GRATIS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ingin Kabar Saat Digerebek , Gembong Begal Di Bekasi Mati Disikat Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel #Terkini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ingin Kabar Saat Digerebek , Gembong Begal Di Bekasi Mati Disikat Polisi
link : Ingin Kabar Saat Digerebek , Gembong Begal Di Bekasi Mati Disikat Polisi

Baca juga


Ingin Kabar Saat Digerebek , Gembong Begal Di Bekasi Mati Disikat Polisi

http://www.badoqq.org/ref.php?ref=CHIALISA8
PokerOnline

Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mendapat perlawanan ketika menggerebek rumah kontrakan di kawasan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Selasa (20/3) dini hari. Rumah petak yang digerebek itu dihuni oleh gembong begal sadis kelompok Lampung, Mul alias Idris alias Kebo.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko mengatakan, penggerebekan bermula dari penangkapan dua orang pencuri motor, DK dan DY di kawasan Bantar Gebang. Keduanya lalu diminta menunjukkan pelaku lain yang juga merupakan kapten begal.

"Ketika polisi mengepung rumah kontrakan Mul, tersangka kabur ke atap dengan menjebol asbes," kata Widjonarko di Bekasi, Selasa (30/3).

Tak ingin buruannya kabur, polisi melepaskan tembakan peringatan agar tersangka menyerah. Rupanya, tersangka membalas dengan menembakkan senjata api dari atas mengarah kepada polisi yang mengepung.

"Tersangka sempat kabur dengan melompat ke rumah kontrakan di sebelahnya," ujarnya.

Meski demikian, tersangka tetap melawan dengan melepaskan beberapa kali tembakan ke polisi. Oleh karena itu, menurut dia, aparat di lapangan membalas tembakan sampai mengenai dada tersangka.

"Akhirnya tersangka dapat dilumpuhkan, dan meninggal dunia," kata Widjonarko.

Hasil penyelidikan, bahwa kelompok ini sudah sering kali beraksi mencuri sepeda motor sejak 2015 silam. Menurut dia, kelompok ini juga tidak sedang menembak korban jika aksinya kepergok.

Tersangka tewas sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sedangkan tersangka hidup kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota, dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Adapun barang bukti disita berupa senjata api rakitan FN berikut enam peluru, empat sepeda motor curian, dan empat kunci leter T.

DitulisOleh Feli PokerOnline


Demikianlah Artikel Ingin Kabar Saat Digerebek , Gembong Begal Di Bekasi Mati Disikat Polisi

Sekianlah artikel Ingin Kabar Saat Digerebek , Gembong Begal Di Bekasi Mati Disikat Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ingin Kabar Saat Digerebek , Gembong Begal Di Bekasi Mati Disikat Polisi dengan alamat link https://sebuahteknologi.blogspot.com/2018/03/ingin-kabar-saat-digerebek-gembong.html