Dirlantas Polda Metro Berkendara Dengar Musik Dan Merokok Tak Ditilang

Dirlantas Polda Metro Berkendara Dengar Musik Dan Merokok Tak Ditilang - Hallo sahabat STREAMING GRATIS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dirlantas Polda Metro Berkendara Dengar Musik Dan Merokok Tak Ditilang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel #Terkini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dirlantas Polda Metro Berkendara Dengar Musik Dan Merokok Tak Ditilang
link : Dirlantas Polda Metro Berkendara Dengar Musik Dan Merokok Tak Ditilang

Baca juga


Dirlantas Polda Metro Berkendara Dengar Musik Dan Merokok Tak Ditilang

PokerOnline

Masyarakat saat ini sedang dihantui kebingungan terkait rencana adanya aturan dilarang merokok dan mendengarkan musik saat berkendara. Beredar isu apabila dilakukan maka kepolisian akan menilang pengendara jika dua hal tersebut dilakukan.

Namun, rencana itu dibantah oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, dia menegaskan tidak akan ada tindakan penilangan bagi pengendara yang merokok ataupun yang mendengarkan musik.

"Sudah saya sampaikan memang, untuk yang merokok, mendengarkan musik itu tidak ditilang, saya ulang lagi, tidak ditilang," tegasnya usai menghadiri launching Sistem Penerbitan Izin Online dan Multimoda (SPIONAM), e-Ticketing, dan e-Tilang, di kawasan CFD Jakarta, Minggu (4/3).

Namun begitu, saat menggunakan telepon genggam saat berkendara adalah salah satu aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi. Ia menilai bila pengendara menggunakan telepon selular saat berkendara dapat memicu pelanggaran bahkan kecelakaan.

"Hanya apabila pengendara mengendarai kendaraannya dengan tidak wajar dan tidak konsentrasi. Tentunya melanggar aturan. Terjadi kecelakaan, kalau pegang HP terus malah melanggar rambu, jadi bisa saja," jelas dia.

Khusus untuk pengendara ojek online yang menggunakan atau melihat telepon genggamnya untuk menggunakan navigasi melalui telepon genggam, Halim mengatakan itu bentuk pelanggaran. Ia pun menegaskan akan segera menilang.

"Penggunaan HP itu dilarang, sudah ada ketentuannya dalam pasal 106. Kami tilang, termasuk karena pengaruh penggunaan alkohol dan narkotik itu alan ditilang di pasal 285," kata dia.

DitulisOleh Feli PokerOnline


Demikianlah Artikel Dirlantas Polda Metro Berkendara Dengar Musik Dan Merokok Tak Ditilang

Sekianlah artikel Dirlantas Polda Metro Berkendara Dengar Musik Dan Merokok Tak Ditilang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dirlantas Polda Metro Berkendara Dengar Musik Dan Merokok Tak Ditilang dengan alamat link https://sebuahteknologi.blogspot.com/2018/03/dirlantas-polda-metro-berkendara-dengar.html