Tersenyum,Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Tersenyum,Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya - Hallo sahabat STREAMING GRATIS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tersenyum,Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel #Terkini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tersenyum,Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
link : Tersenyum,Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Baca juga


Tersenyum,Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

TogelOnline

Artis seksi Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik Mapolda Metro Jaya sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo. Dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan di media sosial.

Pantauan merdeka.com, Senin (26/2), Nikita tiba pukul 14.00 WIB bersama kuasa hukumnya, Aulia Fahmi. Kedatangan Nikita yang memakai kemeja putih dan rok abu-abu motif kotak-kotak menjadi sorotan kamera.

Nikita tak tahu apa yang akan ditanyakan oleh penyidik. "Gue aja kaga tahu (ditanyakan soal apa). Eh gue kece kaga," kata Nikita.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada akun Twitter yang diduga artis Nikita Mirzani, mengomentari ihwal pemutaran film G30S/PKI. Cuitan tersebut berbunyi 'Film G 30S PKI tidak seru, seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke dalam lubang buaya pasti lebih seru'.

Akibatnya, Nikita dilaporkan oleh sejumlah pihak. Pengacara yang tergabung dalam Advokat Al Islam NKRI Sumsel mengadu ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (3/10). Selain itu, Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis, Rahmat Himran, juga melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, pihak Nikita sendiri melaporkan balik pelapornya. Ia melaporkan sejumlah nama dan beberapa akun media sosial.

Melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, melaporkan Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI di Sumatera Selatan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano, pemilik atau pengguna akun instagram PKI_terkutuk65 dan pengguna akun Facebook Aria Dwiyatmo.

Nikita melaporkan mereka dengan laporan nomor LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 9 Oktober. Kelima terlapor itu dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 29 jo Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

DitulisOleh Feli TogelOnline


Demikianlah Artikel Tersenyum,Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Sekianlah artikel Tersenyum,Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tersenyum,Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dengan alamat link https://sebuahteknologi.blogspot.com/2018/02/tersenyumnikita-mirzani-penuhi.html