Judul : Hati hati Menyebarkan Broadcast atau Informasi denda 1 Miliar
link : Hati hati Menyebarkan Broadcast atau Informasi denda 1 Miliar
Hati hati Menyebarkan Broadcast atau Informasi denda 1 Miliar
pernahkan dari kalian Menerima atau Membuat Informasi
salah satunya dalam BBM (BlackBerry Messenger) ?
salah satunya dalam BBM (BlackBerry Messenger) ?
saya sarankan anda lebih dahulu Mencerna isi Broadcast/Informasi tersebut, atau anda
akan menerima surat Denda hingga 1 Miliar . simak ke TKP !!!
Bermula dari Broadcast/Informasi iseng iseng, pernahkan dari kalian menerima Informasi
mengenai " Lanjutkan Broadcast ini atau HP anda error ... , Telah terjadi
kebocoran radiasi Nuklir ... , Kami dari pihak BBM ... , Kirimkan Broadcast ini
kepada 15 orang atau Ibu anda ... , Cepat kirim BC ini atau anda akan dihantui selamanya
.... dan lain sebagainya . " ?
.... dan lain sebagainya . " ?
Jika anda pernah menerimanya , jangan asal Melanjutkannya ,
Cerna baik baik isinya, sekilas saya kupas ,
[Bencana]
Ingatlah! Berita mengenai suatu Bencana , dapat disepakati bahwa
Ingatlah! Berita mengenai suatu Bencana , dapat disepakati bahwa
yang asli berasal dari TV , karena TV adalah media Publik yang sangat
amat kental dengan Peminatnya , tidak akan ada TV yang memalsukan
Berita/Liputannya , hanya untuk menarik perhatian Publik , sesekali
suatu Stasiun TV menyiarkan Berita palsu , tak segan segan akan dilaporkan
kepada Pihak Yang Berwajib atas dugaan pelanggaran
penyelewengan Media Publik.
Memang beberapa di Internet maupun Broadcast memiliki berita yang benar,
namun jangan asal Gegabah check terlebih dahulu , entah itu di Internet ataupun TV,
apakah berita yang ada di Broadcast tersebut benar benar terjadi atau tidak.
[Pihak Asli] Saya ambil Contoh BBM*
Waspadai Broadcast mengenai BBM , karena Pihak BBM tidak akan
Waspadai Broadcast mengenai BBM , karena Pihak BBM tidak akan
mengirim Informasi dari Broadcast! catat itu.
Pihak BBM hanya akan mengirim Informasi seputar Merknya melalui
Situs Resminya dan RIM BBM (Kalau tidak salah)
[Rohani/Orang Tua]
Jangan meneruskan Informasi yang berkaitan dengan ilmu Rohani,
Jangan meneruskan Informasi yang berkaitan dengan ilmu Rohani,
ataupun yang bersangkutan dengan Orang Tua , memangnya
yang anda percaya itu Broadcast atau Sang Pencipta?
Takut dengan Setan? anda pengikut Setan atau pengikut Yang Maha Kuasa?
Menyikapi hal ini, Pusat Informasi , mengingatkan masyarakat agar Tidak Mudah Percaya
dengan Pesan-Pesan HOAX(Tidak Benar) salah satunya dalam BBM.
Dan Jika anda terbukti Turut Serta menyebarkan Informasi tersebut,
anda juga akan Diancam hukuman Pidana.
[Undang-Undang ITE Yang Terkait]
Informasi Teknologi Elektronik
Informasi Teknologi Elektronik
[UU ITE pasal 28 ayat 1]
" Setiap Orang yang secara Sengaja dan Tanpa Hak menyebarkan
Berita Bohong/Tidak Benar akan dikenakan ancaman Pidana
dan Sanksi Denda"
[UU ITE pasal 45 ayat 2]
" Hukuman Pidana bagi penyebar Berita Hoax/Tidak Benar , akan
dikenakan hukuman Pidana maksimal 6 Tahun Penjara dan Denda
hingga 1 Miliar Rupiah"
Nah Bagaimaan Sobat? Sudah tau kan? sudah sepatutnya kita Berhati-Hati dalam
Meneruskan atau Melanjutkan Informasi yang tidak benar, ujung ujungnya
masuk Bui/Penjara apalagi dendanya mencapai 1 Miliar , apa ngak kasihan
dengan Orang Tua kita yang mencari Uang segitu banyaknya? dan harus
Menanggung Malu , karena anaknya memiliki Medali Masuk Penjara?
Sekian , semoga dapat bermanfaat!
Baca juga Artikel lainnya! mereka sedang menunggu untuk segera dibaca!
Demikianlah Artikel Hati hati Menyebarkan Broadcast atau Informasi denda 1 Miliar
Sekianlah artikel Hati hati Menyebarkan Broadcast atau Informasi denda 1 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hati hati Menyebarkan Broadcast atau Informasi denda 1 Miliar dengan alamat link https://sebuahteknologi.blogspot.com/2015/02/hati-hati-menyebarkan-broadcast-atau.html