Download terjemah kitab KASYFUL ASTAAR

Download terjemah kitab KASYFUL ASTAAR - Hallo sahabat STREAMING GRATIS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Download terjemah kitab KASYFUL ASTAAR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel kitab kuning terjemah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Download terjemah kitab KASYFUL ASTAAR
link : Download terjemah kitab KASYFUL ASTAAR

Baca juga


Download terjemah kitab KASYFUL ASTAAR

KASYFUL ASTAAR, 


karangan Al Fadlil Al 'Allamah Muhammad Nur Al Bughis. Kitab menguraikan berbagai pemasalahan terkait dengan kegiatan tahlilan dengan berdasarkan hadits-hadits Nabi dan komentar ulama.

Didalam kitabnya, Syaikh Muhammad Nur menyebutkan hadits-hadits Shahih riwayat Thawus disertai komentar beberapa Imam kaum Muslimin tentang anjuran memberikan hidangan makanan selama 7 hari, kemudian beliau pun memberikan informasi sebagai berikut :

أن سنة الإطعام سبعة أيام بلغني و رأيته أنها مستمرة إلى الأن بمكة والمدينة من السنة 1947 م إلى ان رجعت إلى إندونيسيا فى السنة 1958 م. فالظاهر انها لم تترك من الصحابة إلى الأن وأنهم أخذوها خلفاً عن سلف إلى الصدر الإول. اه. وهذا نقلناها من قول السيوطى بتصرفٍ. وقال الإمام الحافظ السيوطى : وشرع الإطعام لإنه قد يكون له ذنب يحتاج ما يكفرها من صدقةٍ ونحوها فكان فى الصدقةِ معونةٌ لهُ على تخفيف الذنوب ليخفف عنه هول السؤل وصعوبة خطاب الملكين وإغلاظهما و انتهارهما.

“Sungguh sunnah memberikan makan selama 7 hari, telah sampai informasi kepadaku dan aku menyaksikan sendiri bahwa hal ini (kenduri memberi makan 7 hari) berkelanjutan sampai sekarang di Makkah dan Madinah (tetap ada) dari tahun 1947 M sampai aku kembali Indonesia tahun 1958 M. Maka faktanya amalan itu memang tidak pernah di tinggalkan sejak zaman sahabat nabi hingga sekarang, dan mereka menerima (memperoleh) cara seperti itu dari salafush shaleh sampai masa awal Islam. Ini saya nukil dari perkataan Imam al-Hafidz as-Suyuthi dengan sedikit perubahan. al-Imam al-Hafidz As-Suyuthi berkata : “disyariatkan memberi makan (shadaqah) karena ada kemungkinan orang mati memiliki dosa yang memerlukan sebuah penghapusan dengan shadaqah dan seumpamanya, maka jadilah shadaqah itu sebagai bantuan baginya untuk meringankan dosanya agar diringankan baginya dahsyatnya pertanyaan kubur, sulitnya menghadapi menghadapi malaikat, kebegisannyaa dan gertakannya”. []

Begitulah informasi kenduri makan 7 hari, dan juga faktanya di Makkah dan Madinah pun sampai saat ini masih tetap ada, yang dilakukan oleh non-Wahhabiyah, demikian juga di negeri-negeri kaum Muslimin lainnya termasuk di Indonesia. Adapuan selengkapnya mengenai sakti mata dari salah satu pengarang Tafsir al-Jalalain yakni al-Imam al-Hafidz Jalaluddin As-Suyuthi sebagai berikut :

 أن سنة الإطعام سبعة أيام، بلغني أنها مستمرة إلى الآن بمكة والمدينة، فالظاهر أنها لم تترك من عهد الصحابة إلى الآن، وأنهم أخذوها خلفا عن سلف إلى الصدر الأول
"Sesungguhnya sunnah memberikan makan selama 7 hari, telah sampai kepadaku bahwa sesungguhnya amalan ini berkelanjutan dilakukan sampai sekarang (yakni masa al-Hafidz sendiri) di Makkah dan Madinah. Maka faktanya, amalan ini tidak pernah di tinggalkan sejak masa para shahabat Nabi hingga masa kini (masa al-Hafidz as-Suyuthi), dan sesungguhnya generasi yang datang kemudian telah mengambil amalan ini dari pada salafush shaleh hingga generasi awal Islam"

Untuk memahami dalil diperlukan penguasaan berbagai disiplin ilmu, namun melihat fakta dapat dengan mudah disaksikan tanpa memerlukan penguasaan berbagai disiplin ilmu dan juga tidak mungkin siapapun bisa mengingkarinya kecuali orang-orang yang memang buta mata hatinya. Dari itu juga, perlu di ketahui bahwa kegiatan-kegiatan yang telah mendarah daging di lingkungan masyarakat Muslimin pada dasarnya memiliki landasan dari sisi syariat, hanya saja kurangnya waktu luang kita serta masih awamnya kita dalam meneliti, mengkaji dan memahami dalil-dalil al-Qur’an, As-Sunnah serta komentar-komentar para Ulama Ahl Sunnah menjadikan kita tidak mengetahui landasannya. Sehingga taqlid adalah jalan satu-satunya jika tidak mampu menguasai berbagai disiplin ilmu Islam.

Oleh karena itu juga, tradisi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat Islam berbeda dengan tradisi yang ada pada masyarakat non-Islam, dan tidak boleh di qiyaskan (disamakan), sebab dari asasnya sudah berbeda. Wallahu A’lam []





Demikianlah Artikel Download terjemah kitab KASYFUL ASTAAR

Sekianlah artikel Download terjemah kitab KASYFUL ASTAAR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Download terjemah kitab KASYFUL ASTAAR dengan alamat link https://sebuahteknologi.blogspot.com/2013/07/download-terjemah-kitab-kasyful-astaar.html